Saturday, January 5, 2013

Fatwa-Fatwa tentang Wanita: ---Membasuh Kepala Bagi Wanita---

Pertanyaan:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Apakah disunnahkan bagi wanita ketika mengusap kepala dalam berwudhu untuk memulai dari bagian depan kepala hingga bagian belakang, kemudian kembali lagi ke bagian depan kepala sebagaimana yang dilakukan laki-laki dalam berwudhu?


Jawaban:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin: Ya, karena pada dasarnya segala sesuatu yang ditetapkan bagi kaum pria dalam hukum-hukum syariat adalah ditetapkan pula bagi kaum wanita, dan begitu juga sebaliknya, suatu ketetapan yang ditetapkan bagi kaum wanita ditetapkan pula bagi kaum pria kecuali dengan dalil, dalam hal ini saya tidak mengetahui adanya dalil yang memberi kekhususan pada wanita maka dari itu hendaknya kaum wanita mengusap  dari bagian depan kepala hingga bagian belakangnya walaupun berambut panjang, karena hal itu tidak memiliki pengaruh, sebab arti dari ketetapan Allah dalam hal ini bukan berarti harus meremas rambut dengan kuat hingga basah melainkan cukup mengusapnya dengan tenang


Fatwa-Fatwa tentang Wanita (Penerbit Darul Haq)
Kitab Thaharah
Bab "Wudhu" Bagian B. Sifat Wudhu Hal. 10


..........................................................................


Saudariku yang insyaaAllah kusayangi karena Allah...
Nabi ada bukan hanya untuk dipuja, bukan hanya untuk dkenang, bahkan bukan hanya untuk dibanggakan...
Beliau lebih dari sekedar itu, puja ia dengan menggigit sunnahnya, kenang ia dengan amalkan yang dicontohkannya, banggakan ia dengan engkau lakukan sebaik yang ia lakukan....

Terlalu sering melihat wanita muslimah dengan entengnya, berwudhu tanpa memperhatikan bagaimana Rasulullah Shallallaahu 'alayhi Wasallam mengajarkan kita, fatwa ulama diatas telah menjelaskan bahwa hukum mengusap kepala ketika berwudhu yakni dari depan ke belakang dan kembali lagi ke depan itu adalah sunnah Nabi. Jangan ditinggalkan dengan menggantinya hanya mengusap kening saja, bukankah meninggalkan sunnah Nabi menunjukkan bahwa kita ternyata tidak menyayangi beliau??? Buktikan sayangmu...:)

Jadi sulit memang ketika kita berwudhu namun tidak melepaskan kerudung dalam, pelapis, khimar atau jilbab kita, karena kita harus mengusap kepala kita dari depan-belakang-depan sehingga jika kita berada pada satu keadaan atau tempat yang memungkinkan orang yang bukan mahram kita melihat aurat kita, maka pertimbangkanlah untuk mencari tempat berwudhu yang lebih aman.

Islam itu Mudah tapi bukan untuk dimudah-mudahkan yah!
So, stop mengusap kepala dengan mengusap kening, it's different!
Mari mulai dari yang sederhana, mulai dari diri sendiri, dan mulai dari sekarang!
Siapa lagi yang akan menjunjung sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alayhi Wasallam kalau bukan kita???

Wallahu a'lam Bishshawab

1 comment:

Tinggalkan Komentar dan Pesanmu disini...!!!
Siapapun boleh berkomentar asalkan beradab yach!!!
Komentarnya sebagai pengguna account google, jika tidak punya account google gunakan saja profile name/url,,
Syukran^^

Daftar Blog Akhwaat